Akses jalan menuju stasiun ada dua jalan yaitu Jl. Arief Rahman Hakim (yang berwarna biru) dan jalan utama Jl. Margonda (yang berwarna merah).
Terlihat dari gambar di atas bahwa pola pencapaian ke Stasiun Depok Baru menggunakan pola pencapaian secara langsung .
Sirkulasi Manusia-Pemilihan Jalan Menuju Stasiun
Hasil survey ini menyatakan bahwa faktor kenyamanan jalan bukan faktor terpenting namun faktor efisien (cepat dan mudah) menjadi faktor utama bagi para penumpang kereta.
Sirkulasi Manusia-Pemilihan Pintu Masuk Stasiun
1. Pintu Timur I
2. Pintu Timur II
3. Pintu Barat I
4. Pintu Barat II
Karena penumpang lebih banyak dari arah timur stasiun maka Pintu Timur I menjadi pintu masuk utama terlihat dari tabel memiliki jumlah penumpang yang lebih tinggi, walaupun penumpang lebih banyak yang memilih jalan melalui pasar yang lebih dekat dengan Pintu Timur II. Hal ini disebabkan karena terdapat dua akses jalan menuju ke Pintu Timur I, yaitu akses dari ITC dan akses dari terminal.
Sirkulasi Kendaraan
Akses jalan menuju Stasiun depok Baru hanya dengan melalui Jl. Arief Rahman Hakim.
Kondisi Jalan di Sisi Timur Stasiun
•Selain kendaraan, jalan juga penuh dengan pedagang kaki lima dan pangkalan ojek dan orang - orang yang berlalu – lalang di badan jalan.
•Jalan ini menghubungkan Jl. ARH dengan Stasiun namun tertutup oleh pasar sehingga hanya sepeda motor yang bisa lewat.
•Ruas jalan yang ada memungkinkan untuk terjadinya sirkulasi kendaraan didalam tapak stasiun.
•Karena tidak adanya lalu - lalang kendaraan, ruas jalan yang ada dimanfaatkan untuk berjualan.
Kondisi Jalan di Sisi Barat Stasiun
•Jalan dipenuhi oleh kendaraan (terutama angkutan umum yang mengantri menunggu penumpang) dan oleh para pedagang dengan pembelinya.
• Kondisi jalan rusak, numun jalan ini masih dapat dilalui oleh kendaraan dan pejalan kaki.
•Karena tidak adanya akses untuk parkir kendaraan di stasiun, sehingga jalan yang ada hanya digunakan untuk area berputanya angkutan – angkutan umum.
Sistem Parkir
Lapangan parkir yang telah disediakan oleh pengelola stasiun tidak digunakan oleh para penumpang. Karena tidak ada akses menuju lapangan parkir stasiun, sehingga penumpang kereta lebih memilih menitipkan kendaraan mereka di jasa penitipan.
Penyebab Ketidakteraturan Sirkulasi - Perilaku Akibat Pola Sirkulasi
•Perilaku yang dimaksud didalam pembahasan ini adalah prilaku yang diakibatkan karena adanya suatu kegiatan yang terus – menerus akibat desain arsitektural (pola sirkulasi).
•Stasiun Depok Baru menggunakan pola sirkulasi pencapaian secara langsung, dimana penumpang hanya dengan berjalan lurus kedepan untuk mencapai stasiun. Hal inilah yang dimanfaatkan para pedagang untuk berjualan di sepanjang jalan menuju stasiun.
Penyebab Ketidakteraturan Sirkulasi - Akibat Perilaku Yang Muncul
Akibat banyaknya pedagang yang berjualan di sekitar stasiun maka ruas jalan untuk sirkulasi berkurang sehingga ruas jalan yang ada menjadi padat.
•Pedagang menggunakan ruas jalan sebagai tempat berjualan.
•Pedagang menggunakan ruas jalan sebagai tempat parkir motor bagi para pedagang.
Penyebab Ketidakteraturan Sirkulasi - Letak Pedagang
Dari panjang jalan yang dilalui oleh penumpang kereta, jalannya lebih jauh dari arah Jl. Margonda dibandingkan dengan panjang jalan dari arah Jl. Arief Rahman Hakim. Dapat dikatakan bahwa pedagang banyak berjualan di sisi sebelah timur stasiun karena disanalah terjadinya aktivitas yang padat dan terjadi terus menerus (penumpang yang menuju dan meninggalkan stasiun).
Kesimpula
•Dengan pencapaian secara langsung ini banyak pedagang yang berjualan di sepanjang jalan menuju ke stasiun. Tetapi munculnya pedagang bukan karena pola sirkulasi pencapaian melainkan sebagai respon dari aktivitas para penumpang kereta yang melalui jalan ini.
•Aktivitas penumpang ( publik ) yang secara tidak langsung menghidupkan sektor ekonomi di tandai oleh banyaknya pedagang disekitar stasiun. Namun pedagang yang tidak teratur mengakibatkan terganggunya sirkulasi didalam tapak stasiun, baik sirkulasi manusia maupun sirkulasi kendaraan.
Sara
•Adanya pedagang yang tidak teratur maka dapat menghambat mobilitas para penumpang kereta api. Sirkulasi manusia yang padat, tidak adanya sirkulasi kendaraan, dan tidak berjalannya sistem parkir, membuat sirkulasi yang ada menjadi tidak teratur. Karena sebenarnya unit – unit usaha yang dimaksud dalam UU 23 2007 pasal 35 sudah terdapat di dalam stasiun itu sendiri.
•Kebijakan relokasi atau penataan ulang kawasan Stasiun Depok Baru yang diajukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Depok seharusnya dapat ditindak lanjuti berhubungan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar